PONTIANAKGLOBE.COM - Kami hadirkan cara daftar haji plus atau haji khusus di dalam artikel ini, Sobat Globe.
Haji plus atau biasa dikenal dengan Ongkos Naik Haji Plus (ONH Plus) adalah kuota haji dari dari pemerintah dengan biaya haji yang lebih mahal dari haji reguler.
Biaya yang mahal itu disebabkan haji plus memiliki antrean yang relatif lebih cepat, yakni dalam kurun waktu sekitar 5-9 tahun.
Tentunya, lama masa tunggu lebih cepat bila dibandingkan dengan haji reguler.
Berikut cara daftar haji plus atau khusus dikutip Pontianakglobe dari laman Kemenag DKI Jakarta :
- Calon jemaah haji datang dan mendaftar ke PIHK
- PIHK memberikan tanda bukti registrasi
- Calon jamaah haji melakukan pembayaran ke BPS BPIH
- BPS BPIH memberikan bukti setoran awal ke calon jemaah haji yang berisi NOMOR VALIDAS
- Calon jemaah haji membawa bukti setoran awaldan persyaratan lainnya ke kanwil Kemenag Provinsi
- Kanwil Kemenag menerbitkan SPPH yang berisi NOMOR PORSI
Semoga bermanfaat, sob.
Artikel Terkait
Perbedaan Naik Haji dan Umroh yang Harus Umat Islam Ketahui
Niat Puasa Bulan Haji atau Puasa Dzulhijjah 2023 Siang dan Malam. Lebaran Haji 2023 Jatuh pada Tanggal Kapan ?
5 Keutamaan Bulan Dzulhijjah Bagi Umat Islam. Dua Diantaranya Bulan Haji dan Bulan Haram Berperang
7 Amalan Bulan Dzulhijjah Selain Haji Untuk Mendapatkan Pahala dari Allah SWT
Cek Porsi Haji Kapan Berangkat Semakin Mudah. Bisa Online Lewat HP Menggunakan Aplikasi Pusaka Kemenag, Sob
Kapan Wukuf di Arafah Tahun 2023 ? Cek Alur Pergerakan Jemaah Haji Indonesia Fase Armina
Lebaran Haji Tanggal Berapa di Indonesia ? Ada 2 Versi Tanggal Idul Adha Pemerintah dan Muhammadiyah