“Kampus tidak boleh menutup mata terhadap kekerasan. Kami mendorong setiap perguruan tinggi membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa. Jangan biarkan korban takut bicara,” tegas Hetifah.
Ia juga menekankan pentingnya layanan konseling dan pendampingan psikologis bagi mahasiswa agar kampus benar-benar menjadi ruang aman untuk belajar dan bertumbuh.
Kini, laporan keluarga Timothy menjadi titik balik dalam proses hukum yang diharapkan bisa mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian mahasiswa FISIP itu. Publik pun berharap penyelidikan berjalan transparan dan menegakkan keadilan bagi almarhum Timothy.***