PONTIANAKGLOBE.COM, DENPASAR -- Kasus dugaan perundungan yang menimpa almarhum Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (UNUD), kembali menyoroti gelapnya wajah dunia pendidikan tinggi di Indonesia.
Tragedi yang berawal dari tekanan sosial di lingkungan kampus ini berakhir dengan kematian, meninggalkan duka mendalam sekaligus pertanyaan tentang sejauh mana kampus mampu melindungi mahasiswanya dari kekerasan yang berakar di ruang-ruang organisasi.
Baca Juga: Mahfud MD vs KPK: Siapa yang Keliru soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh?
Timothy dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, (15/10/2025), setelah melompat dari lantai dua gedung FISIP. Meski detail kronologi masih diselidiki, publik menilai kasus ini tidak bisa dilepaskan dari dugaan praktik bullying yang terjadi di lingkungan kampus.
Di tengah gelombang amarah publik, sikap ayah Timothy justru menjadi sorotan. Dalam kesedihan mendalam, ia menahan diri dari balas dendam dan memilih untuk memaafkan.
“Saya sakit hati sekali, tapi saya punya Tuhan yang mengajarkan saya memaafkan orang yang salah. Biarkanlah pihak kampus yang melakukan tindakan,” ujarnya dalam video yang beredar luas di media sosial.
“Dari pihak media sosial juga sudah memberikan mereka sanksi," tambahnya.
Pernyataan itu memantik simpati publik. Banyak warganet menilai, kebesaran hati sang ayah menjadi tamparan moral bagi dunia pendidikan yang sering kali gagal menumbuhkan nilai empati dan tanggung jawab sosial di tengah kompetisi antarorganisasi kampus.
Menanggapi tekanan publik, pihak kampus akhirnya menjatuhkan sanksi kepada empat mahasiswa pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP.
Mereka diberhentikan dari jabatan organisasi, dikurangi nilai soft skill, dan diwajibkan membuat surat serta video permintaan maaf. Wakil Dekan III FISIP UNUD, I Made Anom Wiranata, menegaskan langkah itu bukan bentuk kemarahan, melainkan bagian dari proses pembinaan.
“Sanksi ini bukanlah ekspresi kebencian kami sebagai pimpinan. Kami ini seorang guru, tugasnya mendidik,” ujarnya.
Namun, sumber internal menyebut ada sembilan mahasiswa yang diduga terlibat dalam skandal tersebut, termasuk dari fakultas lain seperti Kedokteran serta Kelautan dan Perikanan.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan baru, apakah sanksi administratif cukup untuk menuntaskan persoalan sistemik yang lebih dalam?
Baca Juga: Kembalikan Anggaran Rp70 Triliun, Kepala BGN Dapat Pujian Setinggi Langit dari Presiden
Bullying di lingkungan akademik bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi bentuk kekerasan psikologis yang mengikis martabat manusia. Luka yang ditinggalkan tidak selalu tampak, namun mampu menghancurkan kepercayaan diri dan rasa aman korban.
Artikel Terkait
Marah Guru Sobek Karyanya dan Kerap Di-Bully, Siswa SMP Pringsutat Temanggung Bakar Sekolahnya
Ibunda Dokter Aulia Risma Ungkap Perundungan: Putri Saya Dibentak dan Dipaksa Bekerja Tanpa Henti
Update Skandal Perundungan dr Aulia Risma, Terdakwa Zara Mengaku Ditekan Senior di PPDS Anestesi Undip
Bikin Heboh! Lita Gading Dituding Bully Anak Ahmad Dhani, Ini Jawaban Pedas Kuasa Hukumnya
Bukan Sekadar Tragedi, Kematian Timothy Anugerah Jadi Cermin Buram Dunia Akademik
Catatan Terakhir Timothy Anugerah, Mimpi Sederhana yang Tak Pernah Selesai