Pengemudi Outlander Jadi Tersangka Usai Tabrak Dua Kendaraan hingga Tewaskan Warga di Surabaya

photo author
Patrisia Yosi, Pontianak Globe
- Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:05 WIB
Menyoroti insiden viral pengemudi wanita yang dilaporkan ugal-ugalan hingga terjadi tabrakan pada 2 lokasi berbeda di Surabaya, Jawa Timur.  (Instagram.com/@sekitaransurabaya.id)
Menyoroti insiden viral pengemudi wanita yang dilaporkan ugal-ugalan hingga terjadi tabrakan pada 2 lokasi berbeda di Surabaya, Jawa Timur. (Instagram.com/@sekitaransurabaya.id)

Saat berbelok ke kiri, kendaraan tersebut diduga kehilangan konsentrasi hingga menabrak taksi listrik jenis VinFast bernomor polisi L-1611-UG yang sedang terparkir di sisi kanan jalan.

Alih-alih berhenti, ENR kemudian meninggalkan lokasi dan melanjutkan perjalanan menuju Jalan Gubernur Suryo.

Rangkaian kecelakaan berlanjut ketika Outlander tiba di sekitar depan Alun-Alun Surabaya.

Di lokasi tersebut, kendaraan kembali menabrak seorang warga berinisial RPK yang sedang menaikkan barang ke mobil pikap Mitsubishi L300 miliknya yang terparkir.

Benturan keras membuat RPK mengalami luka berat. Korban kemudian dievakuasi ke UGD RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, akibat luka yang dialaminya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Situasi setelah kecelakaan juga menjadi perhatian setelah video kejadian beredar di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, seorang perempuan mengenakan pakaian merah terlihat menunjuk-nunjuk warga sambil marah. Ia juga terdengar menantang orang-orang yang berada di sekitar lokasi.

ENR bahkan sempat keluar melalui sisi pintu mobil dan menunjukkan sikap menantang sebelum akhirnya diamankan oleh petugas.

Polisi kini masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk penyebab kecelakaan serta tindakan pengemudi setelah insiden tersebut. ***

 
 

Traktir kopi Dukung Jurnalisme Terus Berkarya
Halaman:
Siswa SMP di Jambi Meninggal Usai Duel, Polisi Amankan Pelajar 13 Tahun

Artikel Selanjutnya

Siswa SMP di Jambi Meninggal Usai Duel, Polisi Amankan Pelajar 13 Tahun

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patrisia Yosi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Karhutla Datang, Jangan Jadikan Peladang Menantang

Senin, 24 Agustus 2026 | 18:41 WIB

KAMMI Tolak Rencana Aksi AMPB di DPR pada 27 Agustus

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:30 WIB
Lihat Semua

Terpopuler

X