Jangan Kriminalisasi Kearifan Lokal: Dayak Berladang, Menjaga Alam, Menjaga NKRI

photo author
Stefanus Akim, Pontianak Globe
- Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:41 WIB
Kolase foto Victor Emanuel, Dosen Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang dan petugas yang memadamkan Karhutla. (Dok. Pontianak Globe)
Kolase foto Victor Emanuel, Dosen Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang dan petugas yang memadamkan Karhutla. (Dok. Pontianak Globe)

Dan menjaga Indonesia berarti memastikan bahwa masyarakat kecil di pelosok negeri tetap dapat hidup, bekerja, berladang, dan mewariskan tanah kehidupan kepada anak cucunya dengan cara yang bertanggung jawab.

DARI ANAK NEGERI NKRI DI PELOSOK NEGERI
TEMBAWAI KELOHKAK
JERORA 2 – JL. KELAM, SINTANG, KALIMANTAN BARAT.

Victor Emanuel, penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang

OK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Stefanus Akim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KAMMI Tolak Rencana Aksi AMPB di DPR pada 27 Agustus

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:30 WIB

MBG Perlu Evaluasi Model, Bukan Sekadar Dapur

Jumat, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB
X