Jangan Kriminalisasi Kearifan Lokal: Dayak Berladang, Menjaga Alam, Menjaga NKRI

photo author
Stefanus Akim, Pontianak Globe
- Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:41 WIB
Kolase foto Victor Emanuel, Dosen Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang dan petugas yang memadamkan Karhutla. (Dok. Pontianak Globe)
Kolase foto Victor Emanuel, Dosen Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang dan petugas yang memadamkan Karhutla. (Dok. Pontianak Globe)

Kami mencintai tanah ini.

Kami mencintai hutan ini.

Kami mencintai sungai ini.

Dan kami mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jangan kriminalkan kami hanya karena kami hidup dengan cara yang diwariskan leluhur, selama praktik itu dijalankan dengan tanggung jawab, kehati-hatian, dan tidak menimbulkan kerusakan.

Sebaliknya, mari kita bersama-sama memperbaiki praktik yang berisiko, memperkuat pengendalian api, dan menyesuaikan kearifan lokal dengan tantangan perubahan iklim.

Karena kearifan lokal tidak boleh dibekukan oleh zaman. Ia harus dirawat, dikaji, dan dikembangkan agar tetap mampu menjaga manusia dan alam.

Pesan dari Tepi Sungai Kapuas

Di Kalimantan, kita belajar dari sungai.

Air mengalir tanpa bertanya siapa yang tinggal di tepinya.

Hutan menaungi tanpa memilih siapa yang berteduh.

Tanah memberi kehidupan tanpa membedakan siapa yang mengolahnya.

Maka manusia pun harus belajar dari alam:

mengambil secukupnya, menjaga seperlunya, dan mewariskan sebaik-baiknya.

Kalau hari ini kabut menutup pandangan, jangan biarkan kabut itu juga menutup akal sehat kita.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Stefanus Akim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KAMMI Tolak Rencana Aksi AMPB di DPR pada 27 Agustus

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:30 WIB

MBG Perlu Evaluasi Model, Bukan Sekadar Dapur

Jumat, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB
X