Jangan Kriminalisasi Kearifan Lokal: Dayak Berladang, Menjaga Alam, Menjaga NKRI

photo author
Stefanus Akim, Pontianak Globe
- Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:41 WIB
Kolase foto Victor Emanuel, Dosen Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang dan petugas yang memadamkan Karhutla. (Dok. Pontianak Globe)
Kolase foto Victor Emanuel, Dosen Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang dan petugas yang memadamkan Karhutla. (Dok. Pontianak Globe)

Mari mencari penyebab berdasarkan data.

Mari mencegah kebakaran berdasarkan ilmu.

Mari menegakkan hukum berdasarkan bukti.

Dan mari menghormati masyarakat berdasarkan martabat kemanusiaannya.

Kami orang Dayak.

Kami memiliki adat.

Kami memiliki leluhur.

Kami memiliki tanah dan ladang.

Kami memiliki tanggung jawab terhadap alam.

Dan kami juga memiliki Merah Putih di dalam hati kami.

Dayak cinta NKRI.

Bukan untuk menjadi tameng ketika negeri terbakar.

Bukan untuk menjadi pihak pertama yang disalahkan ketika asap datang.

Tetapi untuk menjadi bagian dari solusi menjaga tanah air.

Sebab pada akhirnya, menjaga Kalimantan berarti menjaga Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Stefanus Akim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KAMMI Tolak Rencana Aksi AMPB di DPR pada 27 Agustus

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:30 WIB

MBG Perlu Evaluasi Model, Bukan Sekadar Dapur

Jumat, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB
X