Tetapi sebaliknya, jangan pula setiap asap dan setiap titik api langsung diarahkan kepada masyarakat lokal yang sedang menjalankan tradisi berladang.
Kita membutuhkan identifikasi sumber api, verifikasi lapangan, data meteorologi, kondisi tutupan lahan, kronologi kejadian, serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bukan prasangka.
Bukan stigma.
Bukan pula kesimpulan yang dibuat hanya karena masyarakat lokal sedang berada di ladang.
Kami Juga Anak Negeri
Kepada para pemimpin negeri, dengarkanlah suara dari pelosok.
Kami bukan masyarakat yang berada di luar negara.
Kami adalah bagian dari Republik Indonesia.
Kami hidup di pedalaman, di tepian sungai, di antara hutan dan ladang. Kami mungkin tidak selalu berada di pusat kekuasaan, tetapi kami tetap memiliki hak yang sama untuk dihormati sebagai warga negara.
Jangan melihat masyarakat Dayak hanya ketika membutuhkan mereka untuk menjadi penjaga hutan.
Jangan mengingat masyarakat lokal hanya ketika titik api muncul.
Dan jangan pula menjadikan masyarakat kecil sebagai pihak yang paling mudah dipersalahkan sebelum fakta benar-benar diperiksa.
Lindungi masyarakat, sekaligus lindungi alam.
Tegakkan hukum, sekaligus hormati kearifan lokal.
Artikel Terkait
Kabut Asap Karhutla Selimuti Banjarbaru, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
Remaja Palangka Raya Viral Padamkan Karhutla Pakai Kostum Superman, Dapat Apresiasi Menhut
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Malaysia, 108 Sekolah di Sarawak Ditutup
Kabut Asap Karhutla Kepung Kalimantan, Pengendara Saling Adu Klakson
Mencabut Perda Karhutla: Sesat Data dan Cacat Hukum
AMAN Kalbar Minta Penanganan Karhutla Tetap Hormati Hak Masyarakat Adat