"Dugaan awal itu ada nilainya karena kalau kita browsing di website yang umum bahwa itu bernilai per kepingnya sekitar Rp900 jutaan," ujar Taufik.
Dengan perkiraan tersebut, nilai keseluruhan 55 keping logam itu diperkirakan mencapai sekitar Rp40 miliar.
KPK menyatakan penyidik masih akan mendalami asal-usul kepemilikan logam tersebut melalui pemeriksaan terhadap Syah Afandin.
Selain itu, KPK juga akan melibatkan ahli untuk memastikan apakah logam yang ditemukan benar merupakan platinum.
"Terkait dengan keasliannya juga kita akan minta kepada ahli, mungkin dari Antam," kata Taufik.
Ia menambahkan, KPK juga mempertimbangkan melibatkan Pegadaian yang memiliki kompetensi untuk melakukan pengujian keaslian logam mulia tersebut.
Hingga kini, penyidikan masih berlangsung, termasuk menelusuri asal-usul dan keterkaitan temuan logam tersebut dengan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK. ***
Artikel Terkait
Korban Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Tegal Ungkap Trauma, Sang Ibu Ceritakan Kondisi Psikologis Anak
Qodari Minta Publik Bersabar, Tegaskan Kopdes Merah Putih Masih Dalam Tahap Pengembangan
Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan Bayi di Toilet KA Sancaka, CCTV hingga Saksi Diperiksa
Adik Dokter Icha Tanggapi Pernyataan Kapolda NTT soal Pendampingan Psikolog
Viral Keluhan Warga Malang soal Sound Horeg hingga Dini Hari, Polisi Disebut Sudah Terima Aduan
Kepala Bakom RI Pastikan Program Kopdes Merah Putih Berjalan Sesuai Tahapan, Tepis Narasi Bangunan Terbengkalai