Kronologi Operasi Narkoba di Katingan yang Menewaskan Tiga Polisi

photo author
Patrisia Yosi, Pontianak Globe
- Senin, 6 Juli 2026 | 10:30 WIB
Menyoroti kasus operasi narkoba Polres Katingan Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berujung wafatnya 3 aparat kepolisian.  (Instagram.com/@infobnn)
Menyoroti kasus operasi narkoba Polres Katingan Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berujung wafatnya 3 aparat kepolisian. (Instagram.com/@infobnn)

PONTIANAKGLOBE.COM, KALIMANTAN TENGAH -- Operasi pemberantasan narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Katingan di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, menjadi sorotan setelah tiga anggota kepolisian meninggal dunia.

Operasi tersebut berlangsung di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas jaringan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.

Baca Juga: Kepala Bakom RI Pastikan Program Kopdes Merah Putih Berjalan Sesuai Tahapan, Tepis Narasi Bangunan Terbengkalai

Korban terakhir yang ditemukan adalah Aiptu Sumariyanto. Sebelumnya, Aipda Yudhie Perdana Putra dan Bripda Nopandri Ramadhana juga telah dinyatakan meninggal dunia dalam rangkaian operasi tersebut.

Aiptu Sumariyanto Ditemukan Mengapung di Sungai

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengatakan Aiptu Sumariyanto ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran Sungai Katingan, tepatnya di Desa Rantau Asam, Kabupaten Katingan, pada Minggu, 5 Juli 2026.

Jenazah korban dievakuasi sekitar pukul 09.00 WIB setelah sebelumnya ditemukan warga dalam kondisi mengapung dan tersangkut di kayu.

"Jasad kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Dodik dalam keterangannya, Senin, 6 Juli 2026.

Berdasarkan keterangan kepolisian, jenazah ditemukan sekitar delapan kilometer dari lokasi operasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan.

Dengan ditemukannya Aiptu Sumariyanto, jumlah anggota Polres Katingan yang meninggal dunia dalam operasi tersebut menjadi tiga orang.

Baca Juga: Viral Keluhan Warga Malang soal Sound Horeg hingga Dini Hari, Polisi Disebut Sudah Terima Aduan

Bermula dari Penggerebekan Terduga Bandar Sabu

Dodik menjelaskan operasi penindakan dilakukan pada Rabu malam, 1 Juli 2026, setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu yang diduga melibatkan seorang residivis berinisial BIO.

Sebanyak 12 personel diterjunkan dan dibagi ke dalam dua tim untuk melakukan penangkapan.

Menurut Dodik, situasi berubah ketika salah seorang target berhasil diamankan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patrisia Yosi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X