Viral Dugaan Penganiayaan Istri oleh Oknum Polisi di Tegal, Korban Disebut Dipaksa Konsumsi Sabu hingga Alami Luka Bakar

photo author
Patrisia Yosi, Pontianak Globe
- Minggu, 5 Juli 2026 | 12:05 WIB
Menyoroti kasus penganiayaan yang diduga dialami seorang istri anggota polisi di Jawa Tengah, korban alami trauma berat usai 2 tahun bungkam (Instagram.com/@trendisosmed - @fakta.indo)
Menyoroti kasus penganiayaan yang diduga dialami seorang istri anggota polisi di Jawa Tengah, korban alami trauma berat usai 2 tahun bungkam (Instagram.com/@trendisosmed - @fakta.indo)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAWA TENGAH -- Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang anggota polisi berinisial N terhadap seorang perempuan berinisial MAN (30) di Tegal, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik di media sosial.

Kasus tersebut ramai diperbincangkan setelah beredar unggahan yang menyebut korban mengalami kekerasan selama sekitar dua tahun, diduga dipaksa mengonsumsi narkotika jenis sabu, hingga menderita luka bakar serius dan trauma berkepanjangan.

Baca Juga: Guru Besar Untan Sebut MATA PANDAWA Berpotensi Jadi Cagar Biosfer UNESCO

"Korban menderita luka bakar 47 persen yang hingga kini belum sembuh, bahkan menyisakan luka parah," demikian unggahan akun Instagram @fakta.info, Sabtu, 4 Juli 2026.

Unggahan itu juga menyebut terduga pelaku diduga mengintimidasi korban agar tidak melapor dengan ancaman menyebarkan rekaman aktivitas seksual.

Lalu, bagaimana kronologi kasus dugaan penganiayaan tersebut?

Berawal dari Hubungan Asmara

Korban bersama tim kuasa hukumnya melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 2 Juli 2026.

Dalam laporannya, korban mengadukan dugaan penganiayaan berat yang disebut dilakukan suami sirinya sepanjang periode 2023 hingga 2025.

Kuasa hukum korban, Raden Reza, mengatakan hubungan korban dengan terduga pelaku bermula setelah keduanya dikenalkan oleh seseorang.

Baca Juga: Anggota FRKP Laporkan Dugaan Penusukan saat Menertibkan Parkir di Pasar Seroja

Namun, menurut Reza, hubungan tersebut berubah setelah korban diduga dipaksa mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Dari awal itu (sudah) dicekoki narkotika jenis sabu," ujar Reza.

Setelah itu, keduanya disebut menikah secara siri. Menurut kuasa hukum, dugaan tindak kekerasan semakin sering terjadi setelah mereka tinggal bersama.

Korban Alami Luka Bakar dan Trauma

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patrisia Yosi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X