Reza mengungkapkan, kliennya diduga pernah disiram cairan keras oleh terduga pelaku hingga mengalami luka berat.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar pada sekitar 47 persen bagian tubuh sebelah kiri yang hingga kini masih memerlukan penanganan.
"Pokoknya luar biasa," kata Reza.
Selain mengalami luka fisik, korban juga disebut mengalami trauma berat. Menurut Reza, kliennya kerap menangis setiap kali diminta menceritakan dugaan penyiksaan yang dialaminya selama dua tahun terakhir.
Kuasa hukum juga menyebut korban tidak segera melapor karena diduga mendapat intimidasi dari terduga pelaku.
"Jadi itu yang membuat korban tidak berani bergerak selama kurang lebih dua tahun," ujarnya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, terduga pelaku merupakan anggota aktif Polres Tegal Kota berpangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) berinisial N.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, membenarkan bahwa yang bersangkutan telah diamankan.
"Saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahanan," kata Artanto dalam keterangannya, Jumat, 3 Juli 2026.
Ia menegaskan, Polda Jawa Tengah akan memproses kasus tersebut secara hukum sekaligus melalui mekanisme sidang etik kepolisian.
"Akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian belum menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai proses pidana yang menjerat oknum anggota Polri tersebut. ***
Artikel Terkait
Daftar UMK Jateng 2023 di 35 Kabupaten dan Kota Lengkap ! Cek Magelang, Cilacap, Tegal, Klaten dan Lainnya
Link Live Streaming Liga 2 Persipa Pati vs Persekat Tegal Kick-off Sore ini, Cek Klasemen Terbaru!
Kabar Liga 2 - Usai Laga Kontra Persipa Pati, Pelatih Persekat Tegal Miftahudin Mukson Mengundurkan Diri
Liga Tarkam Ricuh di Tegal, Personel TNI Terpeleset di Tengah Massa Penonton
Banjir Bandang Terjang Wisata Guci Tegal, Pancuran Air Panas Rusak Parah
Pantai Larangan Tegal Dipenuhi Kayu Gelondongan, Diduga Terbawa Banjir dari Guci