Polisi Amankan Siswa Terduga Pelaku Perundungan di SMK Kebumen

photo author
Patrisia Yosi, Pontianak Globe
- Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:30 WIB
Menyoroti viralnya dugaan perundungan yang dialami seorang siswa SMK di Kebumen, Jawa Tengah. Berikut ini kronologinya.  (Instagram.com/@bekasikinian)
Menyoroti viralnya dugaan perundungan yang dialami seorang siswa SMK di Kebumen, Jawa Tengah. Berikut ini kronologinya. (Instagram.com/@bekasikinian)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAWA TENGAH -- Polres Kebumen mengamankan seorang siswa yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap siswa lain yang menjadi korban perundungan di sebuah SMK swasta di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Kasus tersebut mencuat setelah video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seorang siswa beredar di media sosial. Dalam video itu, seorang siswa berseragam pramuka terlihat menjadi korban kekerasan. Sementara itu, seorang pelajar lain yang diduga sebagai pelaku tampak tanpa mengenakan baju dan mengajak korban berduel di sebuah lahan kosong di area sekolah.

Baca Juga: Gempa M 7,7 Guncang NTT, 38 Orang Meninggal Dunia dan 2.000 Warga Mengungsi

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan polisi bergerak setelah menerima laporan terkait dugaan perundungan tersebut.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen telah memeriksa korban, pelapor, dan seorang saksi.

"Polres Kebumen telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut," kata Putu dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).

Menurut kepolisian, insiden tersebut terjadi di area belakang sebuah SMK di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Polisi kemudian membawa siswa yang diduga sebagai pelaku, yang masih berusia di bawah umur, ke Polres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan.

Lantas, bagaimana kronologi dugaan perundungan yang melibatkan siswa SMK di Kebumen tersebut?

Bermula Saat Antre MBG di Sekolah

Kuasa hukum korban, HD Sriyanto, mengatakan dugaan perundungan terjadi ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung.

"Kami bersama tim mendampingi adanya tindak pidana perundungan terhadap anak yang terjadi di salah satu SMK Kutowinangun," ujar Sriyanto.

Baca Juga: Gempa M 7,7 Guncang NTT, Wisatawan Pulau Padar Berhamburan hingga Warga Mengungsi

"Kejadiannya pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, saat masih dalam kegiatan belajar mengajar," tambahnya.

Menurut Sriyanto, saat itu korban sedang mengantre untuk mendapatkan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Patrisia Yosi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X