KPK Tak Gentar, Kasus Korupsi Papua Tetap Jalan Meski Lukas Enembe Telah Tiada

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 05:50 WIB
KPK memastikan tetap menjalankan proses hukum terkait pihak-oihak yang diduga terlibat kasus korupsi bersama eks Gubernur Papua Lukas Enembe. (Dok. KPK)
KPK memastikan tetap menjalankan proses hukum terkait pihak-oihak yang diduga terlibat kasus korupsi bersama eks Gubernur Papua Lukas Enembe. (Dok. KPK)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap melanjutkan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi bersama eks Gubernur Papua, Lukas Enembe, meski yang bersangkutan telah meninggal dunia pada Desember 2023 lalu.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa perkara Lukas secara hukum memang gugur karena kematian, namun hal tersebut tidak berlaku bagi para pelaku lain yang turut menikmati hasil tindak pidana korupsi.

“Untuk Lukas Enembe-nya, setiap perkaranya dengan meninggalnya yang bersangkutan itu gugur,” ujar Asep dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, (21/10/2025).

Baca Juga: Pemerintah Pangkas Harga Pupuk, Prabowo Pastikan Negara Hadir di Sawah dan Kebun

“Tapi orang-orang yang bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan saudara LE tentu harus kita minta pertanggungjawaban," tambahnya. 

KPK diketahui tengah memeriksa sejumlah orang dekat Lukas Enembe, termasuk tukang cukurnya, Budi Hermawan. Pemanggilan tersebut dilakukan guna memperkuat bukti dan menelusuri aliran uang hasil korupsi.

Asep menjelaskan, penyidik juga tengah berupaya memulihkan kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022, dengan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Dalam kasus tersebut, Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Papua, Dius Enumbi, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga membuat pengeluaran fiktif untuk kebutuhan makan dan minum yang nilainya mencapai Rp1 miliar per hari.

Baca Juga: AHY Ungkap Peluang Whoosh Tembus Surabaya, Tapi Ada Syarat Beratnya

Selain itu, KPK juga menelusuri dugaan penggunaan dana korupsi untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian jet pribadi. Penelusuran ini menjadi bagian dari strategi asset recovery guna memulihkan kerugian negara secara maksimal.

“Penyidik berupaya memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi dana operasional di Papua tersebut,” tegas Asep.

Lukas Enembe meninggal dunia pada 26 Desember 2023, namun KPK memastikan bahwa pengusutan terhadap para pihak lain yang ikut terlibat dan menikmati hasil korupsi akan terus berlanjut sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di tanah Papua.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X