PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Setelah sempat buron sejak September 2022, mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, akhirnya dibekuk tim KPK, Selasa 10 Januari 2023.
Pasca penangkapan, pendukung Lukas Enembe melakukan aksi pelemparan batu ke Mako Brimob di Kotaraja, Papua.
Hal itu diduga karena Enembe sempat dibawa untuk diamankan ke Mako Brimo Kotaraja, Jayapura untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.
Namun ini, kondisi keamanan berangsung membaik.
Menurut informasi, Lukas Enembe ditangkap saat sedang makan papeda -- makanan khas Papua -- di satu restoran di Papua.
KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur.
Saat ini Lukas dibawa ke Jakarta untuk proses selanjutnya.
Terkait penangkapan ini, Polri menyatakan kesiapan untuk membantu proses pengamanan apabila memang ada permintaan langsung dari KPK.
‘Ya (Polri siap), nanti nunggu permintaan dari KPK,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
“Polri pasti akan back up pengamanan bila diperlukan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Sebelumnya, lembaga anti rasuah ini telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur.
“Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Selasa 10 Januari 2023.
Berdasarkan informasi, Lukas Enembe ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura.
Dia kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua.
Artikel Terkait
KPK Mau Bentuk KAD di Kalbar Cegah Korupsi Pelaku Usaha dan ASN
Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung, KPK Tahan EW Sebagai Tersangka
OTT KPK Bikin Negara Jelek, Menteri Mahmud MD Setuju Dengan Menteri Luhut Panjaitan
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Suap Dan Gratifikasi Pemalsuan Dalam Perkara Mabes Polri