PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, mengonfirmasi bahwa pertanggungjawaban pidana atas dugaan korupsi mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, telah berakhir setelah yang bersangkutan meninggal dunia.
Lukas Enembe sebelumnya telah didakwa dalam kasus suap dan gratifikasi, dan telah dijatuhi hukuman bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: Gabungan Simpul Relawan Erick Thohir Jawa Barat Solid Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
"Dengan meninggalnya terdakwa, maka secara hukum pertanggungjawaban pidana terdakwa berakhir, tetapi hal ini berlaku dalam konteks perkara tipikor," ujar Tanak saat dihubungi pada Selasa, 26 Desember 2023.
Johanis Tanak menjelaskan bahwa dengan meninggalnya Lukas, hak penuntut umum terhadapnya pun berakhir secara hukum.
Hal ini juga termasuk dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang belum sempat diajukan ke pengadilan.
"Dengan meninggalnya tersangka, maka hak menuntut, baik dalam perkara tipikor maupun TPPU, berakhir demi hukum," tambah Tanak.
Pattyona, juru bicara keluarga Lukas Enembe, menyatakan bahwa Lukas meninggal dunia setelah divonis menderita gagal ginjal.
Politikus Partai Demokrat itu juga disebut menderita stroke dan masalah jantung.
Lukas dikabarkan sempat meminta untuk berdiri sebelum akhirnya meninggal dunia.
Lukas Enembe merupakan terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi serta menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang sedang ditangani oleh KPK.
Baca Juga: Robert Pattinson dan Suki Waterhouse Resmi Bertunangan, Menanti Kelahiran Anak Pertama
Sebelumnya, putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menyatakan bahwa Lukas tetap harus menjalani perawatan hingga dinyatakan sembuh.
PT DKI Jakarta juga mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang awalnya menjatuhkan hukuman 8 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Artikel Terkait
Polri Janji Bantu Amankan KPK Usai Pengkapan Lukas Enembe
Geledah Rumah Anggota DPR Vita Ervina, KPK Sita Bukti terkait Kasus Korupsi Kementerian Pertanian. Intip Isi Garasi Politisi PDIP Itu
Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap SYL
Agus Rahardjo Ungkap Protes dan Pemikirannya Terkait Capim KPK Firli Bahuri kepada Presiden Joko Widodo
Profil Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Menyebut Jokowi Minta Penghentian Kasus e-KTP yang Melibatkan Setya Novanto
Firli Bahuri Mundur Sebagai Ketua KPK RI, Sebut Demi Stabilitas Nasional Jelang Pemilu 2024