PONTIANAKGLOBAL.COM, DENPASAR -- Kasus dugaan perundungan terhadap mahasiswa Universitas Udayana (UNUD) Timothy Anugerah Saputra (22) kembali memantik perhatian publik. Tiga mahasiswa kedokteran yang tengah menjalani masa koas di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar resmi dikeluarkan dari program pendidikan setelah percakapan bernada ejekan soal kematian Timothy beredar luas di media sosial.
Plt Direktur Utama RSUP Prof IGNG Ngoerah, I Wayan Sudana, menyebut keputusan itu sebagai langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menilai tindakan tersebut menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk berhati-hati, terutama dalam berperilaku di ruang digital yang mudah memicu dampak sosial luas.
Baca Juga: Purbaya Singgung Era Orba, Soeharto Kuat Karena Bisa Jaga Inflasi
Manajemen RS Ngoerah menegaskan tidak akan mentoleransi perilaku yang mencoreng nama baik institusi. Tiga mahasiswa yang terlibat dikembalikan ke Universitas Udayana untuk proses investigasi lanjutan.
“Kami mengambil langkah tegas mengembalikan peserta didik yang terlibat komentar tidak pantas. Jika terbukti melakukan pelanggaran etika atau perundungan, sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan,” ujar Sudana.
Ia juga menegaskan para koas bukan bagian dari pegawai rumah sakit, sehingga tidak berhak membawa nama institusi. Pihak kampus kini telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus kematian Timothy Anugerah dan dugaan adanya perundungan di lingkungan Fakultas Kedokteran.
Universitas Udayana sebelumnya menyatakan telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) untuk menelusuri kasus tersebut.
Rapat gabungan antara fakultas dan dewan mahasiswa menyimpulkan percakapan bernada ejekan itu terjadi setelah kematian Timothy, namun dinilai mencerminkan sikap yang tidak berempati.
Tragedi ini menambah daftar panjang kasus dugaan perundungan di dunia pendidikan kedokteran.
Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Universitas Diponegoro (UNDIP) pada 2024, ketika mahasiswi dokter spesialis Aulia Risma ditemukan meninggal di kosnya di Semarang setelah diduga mengalami tekanan di lingkungan akademik.
Kala itu, Kementerian Kesehatan bahkan menghentikan sementara kegiatan koas di RSUP Dr Kariadi hingga investigasi tuntas.
Baca Juga: Shin Tae-yong Diminta Balik, Iwan Bule Tembak Langsung PSSI
Kasus-kasus ini memperlihatkan pola yang berulang seperti tekanan akademik, relasi kuasa, dan budaya senioritas yang masih mengakar di pendidikan kedokteran.
Banyak pihak kini mendesak reformasi budaya akademik di fakultas kedokteran agar tak lagi menormalisasi kekerasan verbal dan sosial.
Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman, bukan tempat tumbuhnya tekanan dan ketakutan. Sudana juga menyerukan agar seluruh tenaga kesehatan dan mahasiswa bijak bermedia sosial serta menjaga martabat profesi.***
Artikel Terkait
AR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Pontianak
Calon Praja IPDN Tewas Saat Apel Malam, Kampus Bantah Ada Kekerasan
Bukan Sekadar Tragedi, Kematian Timothy Anugerah Jadi Cermin Buram Dunia Akademik
Catatan Terakhir Timothy Anugerah, Mimpi Sederhana yang Tak Pernah Selesai
Tragedi Timothy Anugerah, Luka di Balik Dunia Kampus yang Masih Buta Hati
Buntut Panjang Kasus Timothy Anugerah, DPR Turun Tangan Desak Satgas Kekerasan Kampus Diaktifkan