PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Aktor Ammar Zoni kembali menjadi pusat perhatian publik setelah resmi dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Nusakambangan, penjara berkeamanan tinggi yang dikenal sebagai tempat para narapidana dengan risiko tinggi di Indonesia.
Pemindahan ini dilakukan usai muncul dugaan keterlibatan Ammar dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba, meski pihak kuasa hukum membantah keras tudingan tersebut.
Baca Juga: Isyarat Reshuffle Lagi? Prabowo Tegaskan Tak Toleransi Menteri yang Lalai
Kuasa hukum Ammar, John Mathias, menegaskan tidak ada barang bukti narkotika yang ditemukan saat kliennya diamankan. Ia menjelaskan bahwa tudingan itu berawal dari pengakuan salah satu tahanan lain yang sudah lebih dulu ditangkap dan kemudian menyebut nama Ammar.
“Awalnya ada orang yang ditangkap lebih dulu, lalu ketika ditanya asal barangnya, orang itu bilang dari Ammar. Setelah itu, baru Ammar dipertemukan dengan mereka,” ujar John kepada wartawan, Sabtu, (18/10/2025).
Menurutnya, kasus ini menimbulkan kejanggalan karena proses pemindahan dilakukan dengan sangat cepat, bahkan sebelum adanya sidang untuk membuktikan dugaan tersebut.
John menilai tindakan itu mengabaikan asas praduga tak bersalah yang seharusnya dijunjung tinggi dalam proses hukum.
“Ammar dipindahkan ke Nusakambangan karena perbuatan yang katanya terjadi pada 25 Januari 2025. Tapi belum ada pembuktian di pengadilan, jadi harusnya jangan buru-buru. Biarkan dulu disidangkan,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa Ammar sempat meminta pendampingan hukum saat diperiksa di Polsek Cempaka Putih, namun permintaan itu tidak dikabulkan.
Hal ini, menurutnya, menjadi indikasi bahwa Ammar tidak mendapatkan perlakuan hukum yang adil sejak awal proses pemeriksaan.
Sementara itu, adik Ammar, Aditya Zoni, mengaku kaget dan kecewa karena keluarga tidak mendapat pemberitahuan terlebih dahulu soal pemindahan kakaknya. Ia baru mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan media.
“Saya benar-benar kaget, tahunya malah dari media. Seharusnya keluarga dikasih tahu dulu dua atau tiga hari sebelumnya,” ujar Aditya di Jakarta Pusat, Jumat, (17/10/2025).
Baca Juga: Catatan Terakhir Timothy Anugerah, Mimpi Sederhana yang Tak Pernah Selesai
Ia menambahkan bahwa setelah mendengar kabar itu, dirinya langsung mendatangi LP Cipinang untuk mencari kejelasan. Namun, pihak lapas mengaku sudah mengirim surat pemberitahuan kepada keluarga, yang hingga kini belum pernah diterima.
Kasus yang menjerat Ammar Zoni kini terus menjadi sorotan karena dinilai masih menyimpan banyak tanda tanya. Pihak keluarga dan kuasa hukumnya berharap Ammar diberi kesempatan untuk membela diri di pengadilan agar kebenaran di balik tudingan tersebut dapat terungkap sepenuhnya.***
Artikel Terkait
Ammar Zoni Diduga Kendalikan Peredaran Sabu dari Rutan Salemba, Polisi Ungkap Modusnya
Sudah Kaya, Tapi Masih Main Narkoba? Publik Heran dengan Pilihan Ammar Zoni
Rehab Tak Lagi Jadi Pilihan, Ammar Zoni Diminta Dihukum Berat
Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan! Kini Jadi Tahanan Berisiko Tinggi di Bawah Pengawasan Super Ketat
Kasus Ammar Zoni Menguak Lemahnya Sistem Keamanan Lapas
Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengacara Sebut Perlakuan Seperti Teroris