Hingga kini, ketiga pelaku masih diperiksa secara intensif untuk mengungkap motif di balik aksi penyekapan dan peran masing-masing. Polisi juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan kriminal lain yang menggunakan modus serupa.
“Para tersangka masih diperiksa untuk mengetahui berapa lama mereka beraksi dan apa saja keuntungan yang diperoleh dari kejahatan ini,” jelas Ade Ary.
Baca Juga: PPN Bisa Turun Jadi 10 Persen? Ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi COD, terutama untuk pembelian kendaraan.
Polisi menyarankan agar transaksi dilakukan di lokasi yang aman seperti kantor polisi atau tempat resmi jual beli kendaraan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa di balik kemudahan transaksi langsung, masih ada potensi kejahatan tersembunyi yang mengancam keselamatan. Polisi menegaskan, proses hukum terhadap para pelaku akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. ***
Artikel Terkait
4 Fakta Penangkapan Tersangka Baru Kasus ‘Pembinaan’ Judol di Komdigi, Ternyata Jadi Penghubung Bandar J*di Online!
5 Fakta dari Kasus Penembakan Bos Asuransi Kesehatan di AS, Mulai dari Petunjuk di Selongsong Peluru hingga Penangkapan Tersangka
Penjelasan Kejagung Terkait Penangkapan Bos Sritex, Diduga Korupsi Kredit Bank Hampir Rp3,6 Triliun
Kemlu Ungkap Alasan Penangkapan 2 WNI oleh Otoritas Imigrasi AS usai Kerusuhan di Los Angeles, Ternyata Penyebab-nya Karena Hal Ini
Aniaya Kurir COD hingga Terluka, Oknum ASN di Pamekasan Terancam 9 Tahun Penjara
Siapa Bjorka Sebenarnya? Setelah Penangkapan, Kebocoran Data Polri Justru Terjadi Lagi