PONTIANAKGLOBE.CO, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tito Karnavian menyoroti praktik pemborosan anggaran di berbagai pemerintah daerah yang masih marak terjadi, meski laporan keuangan tampak rapi di atas kertas.
Tito mengungkapkan bahwa pemborosan itu banyak ditemukan pada belanja birokrasi dan operasional, mulai dari rapat berulang tanpa hasil, perjalanan dinas fiktif, hingga tunjangan yang dibayarkan melebihi ketentuan.
“Belanja pegawai memang harus dibayar, tapi di belanja birokrasi dan operasional masih sering terjadi pemborosan,” ujar Tito di kantor Bappenas, Jakarta, Selasa, (7/10/2025).
Baca Juga: Sidang Praperadilan Nadiem Makin Panas, Hotman Paris Tantang Logika Kejagung
Ia mencontohkan, kegiatan rapat yang seharusnya dilakukan dua kali bisa dilipatgandakan hingga sepuluh kali, begitu pula perjalanan dinas yang dibuat berlebihan.
“Rapat-rapat tidak penting cukup dua kali, dibuat sepuluh kali. Perjalanan dinas yang seharusnya empat kali bisa jadi dua puluh kali,” ungkapnya.
Tito juga menyoroti biaya perawatan dan pemeliharaan yang sering dinaikkan tanpa dasar kebutuhan yang jelas.
“Biaya perawatan yang sebenarnya cukup kecil justru dinaikkan, inilah bentuk pemborosan yang masih terjadi,” tambahnya.
Fenomena ini, kata Tito, bukan hanya terjadi di tingkat pusat, melainkan sudah menjalar hingga ke daerah.
Memutus Rantai Pemborosan
Dalam kesempatan lain, Tito menegaskan bahwa sebagian besar pemborosan terjadi karena kegiatan yang lebih menonjolkan formalitas ketimbang hasil nyata.
Ia menekankan pentingnya pengawasan internal dan keberanian kepala daerah untuk memutus rantai kebiasaan boros. Sebagai contoh, Kabupaten Lahat berhasil memangkas anggaran birokrasi hingga Rp460 miliar dengan memperketat efisiensi program.
“Kalau akuntabilitas internalnya kuat, potensi pelanggaran bisa ditekan. Inspektorat jangan hanya memeriksa, tapi juga memberi pandangan dan masukan agar program tidak boros,” tegasnya di Jakarta Barat, Kamis, 9/10/2025).
Pemborosan di Sumatera Barat
Peringatan Tito sejalan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya pemborosan sebesar Rp2,2 miliar di Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada laporan audit Juni 2025.
Artikel Terkait
PLBN Jagoi Babang di Bengkayang, Kalbar Siap untuk Diresmikan, Mendagri Tito Karbavian Tinjau Langsung Kesiapan
Mendagri Tito Karnavian Resmi Tunjuk Ani Sofian Sebagai Pj Wali Kota Pontianak Pengganti Edi Rusdi Kamtono
Polemik Aturan Poligami ASN di Jakarta, Mendagri Tito Karnavian Berencana Cek Pergub Pj Gubernur
Perbedaan Sertifikat Retret Kepala Daerah yang Hadir Sejak Awal dan yang Terlambat, Begini Alasannya Menurut Mendagri Tito Karnavian
Soal Usulan KPK Parpol Dijatah APBN untuk Tekan Korupsi, Istana: Bisa Didiskusikan
Tito Karnavian Singgung Kasus Lucky Hakim di Retret Kepala Daerah, Ingatkan Wajib Izin Pergi ke Luar Negeri