PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan adanya perbedaan waktu pencatatan antara data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dana pemerintah daerah yang disebut mengendap di perbankan.
Tito menegaskan, data milik Kemendagri lebih mutakhir karena mencakup kondisi per Oktober 2025.
Baca Juga: Bupati Kubu Raya Resmikan Sumur Bor Program TMMD ke-126
Sementara data yang digunakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersumber dari Bank Indonesia per 31 Agustus 2025, dengan nilai dana mengendap sebesar Rp233 triliun.
“Data kami lebih baru. Kalau di Kemenkeu per Agustus, sementara data Kemendagri per Oktober. Selisihnya sekitar enam minggu, dan selama itu dana terus bergerak,” kata Tito saat kunjungan kerja di Manado, Kamis, (23/10/2025).
Ia menilai perbedaan sekitar Rp15 triliun selama dua bulan adalah hal wajar karena pemerintah daerah terus membelanjakan anggarannya.
“Kalau dibagi ke lebih dari 560 daerah, itu sangat wajar. Dana itu dibelanjakan untuk keperluan masing-masing daerah,” ujarnya.
Tito menjelaskan, Kemendagri memantau keuangan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang memperbarui data secara berkala bahkan real time.
“Data diperbarui minimal seminggu sekali. Kalau ada anomali, langsung dicek oleh tim kami,” katanya.
Selain menyoroti total dana mengendap, Tito juga meluruskan data daerah dengan simpanan tertinggi. Misalnya, di Jawa Barat, data Kemenkeu menyebut ada Rp3,8 triliun dana mengendap per Agustus 2025.
Baca Juga: Isu Rp1 Triliun Dana Endapan di Bekasi, Sekda Junaedi: 'Bohong Besar!'
Namun berdasarkan data Kemendagri Oktober 2025, angka itu turun menjadi Rp2,6 triliun karena sebagian besar telah dibelanjakan untuk operasional dan infrastruktur.
“Jadi sebenarnya tidak ada perbedaan substansial, hanya beda waktu pencatatan. Data yang dipegang gubernur sama dengan yang ada di Kemendagri,” tutup Tito.***
Artikel Terkait
Perbedaan Sertifikat Retret Kepala Daerah yang Hadir Sejak Awal dan yang Terlambat, Begini Alasannya Menurut Mendagri Tito Karnavian
Tito Karnavian Singgung Kasus Lucky Hakim di Retret Kepala Daerah, Ingatkan Wajib Izin Pergi ke Luar Negeri
Belanja Birokrasi Membengkak, Tito: Banyak Pemda Hobi Rapat dan Jalan-Jalan
Data BI vs Kemendagri Soal Dana Pemda, Menkeu Purbaya Ungkap Sikapnya
Setelah Disebut Malas, Pertamina Kini Dapat Pujian dari Menkeu Purbaya
Purbaya Blak-blakan: Dana Rp20 Triliun Bukan untuk Tutup Tunggakan BPJS