Menteri Bappenas Suharso Mau Tata Ulang Kawasan Industri Morowali dan Konawe

photo author
Yanuarius Viodeogo Seno, Pontianak Globe
- Kamis, 2 Februari 2023 | 17:46 WIB
Menteri Bappenas Suhaso Monoarfa kunjungi kawasan industri Morowali (Sumber foto: IMIP)
Menteri Bappenas Suhaso Monoarfa kunjungi kawasan industri Morowali (Sumber foto: IMIP)

PONTIANAKGLOBE -- Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa datang ke Kawasan Industri Morowali, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah untuk memastikan penataan ulang tata ruang kawasan tersebut.

Menurutnya, penataan ulang kawasan industri Morowali untuk kesejahteraan wilayah yang berdampak pada penduduk sekitar baik secara sosial dan lingkungan.

"Jangan sampai adanya kawasan industri di sini mengancam lingkungan dna membuat perubahan besar. Penyusunan master plan untuk memperhatikan lingkungan, demi mewujudkan perkembangan industri ramah lingkungan dan berkelanjutan di Morowali dan Konawe," kata Suharso dari siaran pers dikutip Pontianak Globe, Kamis (2 Februari 2023).

Hal disampaikannya saat mengunjungi juga Kawasan Industri Virtue Dragon Nickel Industrial Park (VDNIP) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Dalam kunjungan tersebut, Suharso juga melihat Puskesmas Bahodopi dan SDN 1 Bahomaksmur. Oleh karena itu, menurutnya, dalam master plan nanti juga akan mentitikberatkan sarana dan prasarana dasar untuk pembangunan Morowali.

Sebagai informasi, kawasan industri Morowali merupakan wilayah yang fokus pada industri ferronikel seluas 1.200 hektare tersebut berhasil melakukan hilirisasi terhadap nickel ore menjadi stainless steel.

Di kawasan tersebut ada 682.000 pekerja dengan masih membutuhkan tenaga kerja sebanyak 40.000 orang per tahun lagi. Kawasan industri tersebut juga sudah berkontribusi pengerak ekonomi daerah.

Dari catatan Pemkab Morowali, sektor perindustrian di Kabupaten Morowali menyumbang 28,93% pertumbuhan ekonomi pada 2022 dan berdampak positif bagi Kabupaten Morowoali.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanuarius Viodeogo Seno

Sumber: bappenas.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X