Ekspor Bauksit Stop Juni 2023. Guru Besar Fakultas Ekonomi Eddy Suratman: Industri Kalbar Tumbuh

photo author
Yanuarius Viodeogo Seno, Pontianak Globe
- Senin, 23 Januari 2023 | 16:22 WIB
Pemerintah RI bakal larang ekspor bauksit Juni 2023 (Sumber foto: Pexels)
Pemerintah RI bakal larang ekspor bauksit Juni 2023 (Sumber foto: Pexels)

PONTIANAKGLOBE -- Kalimantan Barat tidak mempermasalahkan kebijakan pemerintah RI yang menghentikan ekspor bijih bauksit sebab provinsi ini harus menghadirkan industri hilirnya agar perekonomian daerah tumbuh.

Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura Pontianak, Eddy Suratman mengatakan pemberhentian ekspor bauksit tersebut berdampak jangka pendek memang merugikan daerah terutama Kalbar penghasil bauksit.

"Gubernur Kalbar [Sutarmidji] tidak masalah ada larangan itu, memang terdampak tetapi sebentar saja. Pelarangan itu tidak lama sampai 2024 saja. Maka industrialisasi harus meningkat karena nilai tambahnya akan bagus," kata Eddy kepada Pontianak Globe baru-baru ini.

Menurut Eddy, kendati Kalbar sudah memiliki pabrik pengolahan bauksit di Ketapang tetapi posisi kontribusi industri masih stagnan alias tidak menunjukan peningkatan berarti.

Dia menjelaskan provinsi ini masuk dalam 11 provinsi lain yang kisaran kontribusi industrinya hanya 16% saja dan tidak pernah tumbuh tinggi di atas angka tersebut.

"Di Indonesia, hanya ada 4-5 provinsi yang industrinya meningkat, tetapi Kalbar stagnan. Ciri negara maju itu proporsi industrialisasi dan industri jasa meningkat. Kalbar punya pertanian juga tidak dominan, stagnan saja," kata Eddy.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah RI segera memberlakukan kebijakan stop ekspor bijih bauksit per Juni 2023. Presiden RI Joko Widodo menilai pelarangan itu supaya dapat mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit dalam negeri.

Selain itu, menurut Presiden, terbuka lapangan pekerjaan yang besar dan dapat meningkatkan perekonomian daerah yang merata. "Dari hilirisasi bauksit dalam negeri potensinya dari Rp21 triliun menjadi Rp62 triliun," kata Presiden Jokowi dilansir dari laman Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Bercermin dari pelarangan ekspor bijih nikel yang berlangsung pada 1 Januari 2020 lalu, Indonesia berhasil menambah nilai ekspor hingga 19 kali lipat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanuarius Viodeogo Seno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X