PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit serta mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri. Kebijakan tersebut, menurut Presiden, akan mulai berlaku pada Juni tahun 2023 mendatang.
“Mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, pada Rabu, 21 Desember 2022.
Presiden menambahkan bahwa kebijakan tersebut diambil pemerintah dalam rangka mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, utamanya dalam rangka pembukaan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya dan peningkatan devisa serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Melalui industrialisasi bauksit di dalam negeri tersebut, Presiden memperkirakan bahwa pendapatan negara juga akan mengalami peningkatan. “Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri ini kita perkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi sekitar Rp62 triliun,” ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah juga telah memberlakukan larangan ekspor bijih nikel pada 1 Januari 2020 yang lalu. Melalui kebijakan tersebut, Indonesia berhasil meningkatkan nilai ekspor nikel hingga 19 kali lipat yang semula hanya Rp17 triliun atau 1,1 miliar USD di akhir tahun 2014 meningkat menjadi Rp326 triliun atau 20,9 miliar USD pada tahun 2021.
“Perkiraan saya, tahun ini akan tembus lebih dari Rp468 triliun atau lebih dari 30 miliar USD,” tutur Presiden.
Presiden Jokowi pun menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri, mulai dari pengurangan ekspor bahan mentah dan meningkatkan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri.
“Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” tandasnya.
Turut mendampingi Presiden saat menyampaikan keterangan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. ***
Artikel Terkait
Tegas! PWI Pusat Jatuhkan Sanksi Terhadap Umbaran Wibowo dan Rekomendasi Tarik Kartu UKW ke Dewan Pers
Sekjen Hanura Klarifikasi soal Video Viral Oesman Sapta Odang atau OSO Dukung Anies Baswedan Capres
Wow...Bisa Mengaliri 1.900 Hektare Sawah, Bendungan Semantok di Nganjuk Diresmikan Presiden Jokowi
Hasil Mediasi di Bawaslu, KPU Beri Kesempatan Partai Ummat Perbaiki Syarat Peserta Pemilu
Gempa Landa Wilayah Kuningan, Getaran Bahkan Terasa hingga Cirebon dan Majalengka
Dari Diskusi dan Peluncuran Buku Bela Negara Karya UPN: Gunakan Paradigma Baru Dalam Melihat Ancaman