PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memberikan pembaruan terkait nasib para mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah perusahaan dinyatakan pailit.
Perusahaan tekstil asal Solo itu diketahui merumahkan sebanyak 11.025 karyawan sepanjang tahun 2025.
Baca Juga: Sarankan Pakai Produk Lokal, DPR Minta BGN Hentikan Impor Tempat Makan MBG dari China
Angka tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang menyebutkan bahwa proses PHK sudah dimulai sejak Agustus 2024.
Meski begitu, Sritex telah kembali beroperasi secara resmi per 1 Maret 2025.
Namun, hak-hak pesangon mantan karyawan masih dalam proses pengawasan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Soal Usulan KPK Parpol Dijatah APBN untuk Tekan Korupsi, Istana: Bisa Didiskusikan
Wamenaker Immanuel, yang akrab disapa Noel, menyampaikan bahwa saat ini ratusan mantan karyawan sudah mulai kembali bekerja di perusahaan baru.
“Buruh eks Sritex saat ini sedang menjalani proses rekrutmen yang sudah berjalan,” ujar Noel dalam keterangannya kepada media, Kamis, 22 Mei 2025.
“Kemarin saya dapat informasi, sudah ada beberapa ratus orang yang mulai bekerja. Apakah itu masih di bawah Sritex atau bukan, saya belum tahu pasti. Tapi yang jelas mereka sudah masuk ke tempat kerja baru,” lanjutnya.
Baca Juga: Profil Shabrina Leanor: Bintang Baru Musik Indonesia, Juara Indonesian Idol 2025
Selain memberikan kabar soal pekerjaan baru, Noel juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal pemenuhan hak-hak mantan karyawan, termasuk pesangon yang belum dibayarkan.
Ia menegaskan bahwa proses tersebut tetap harus berjalan meskipun pimpinan Sritex saat ini sedang menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi dana kredit bank.
“Kami akan terus mengawal semua kewajiban yang belum dipenuhi oleh pihak perusahaan,” tegas Noel. ***