bisnis-market

Aset Sritex dalam Kendali Kurator, Nasib Karyawan dan Pesangon Masih Menanti Kepastian

Minggu, 2 Maret 2025 | 20:00 WIB
Sritex saat kedatangan Anggota DPR RI Komisi VII. (instagram @sritexindonesia)

"Sebagian sudah mulai mengurus surat PHK supaya JHT bisa segera dicairkan," ungkapnya.

Baca Juga: Prabowo Instruksikan Diskon Tiket Pesawat dan Tarif Tol Saat Libur Lebaran-Nyepi

Total Aset Sritex yang Dikuasai Kurator

Tim kurator yang menangani kepailitan Sritex, termasuk PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, hingga kini belum sepenuhnya menguasai seluruh aset perusahaan.

"Kurator belum menguasai 100 persen aset perusahaan," kata Denny Ardiansyah, salah satu kurator, usai rapat kreditur di PN Semarang, Kamis, 30 Januari 2025.

Saat ditanya mengenai total aset Sritex, Denny mengaku belum dapat memberikan angka pasti. Namun, berdasarkan laporan keuangan kuartal III tahun 2024, perusahaan tercatat memiliki aset sebesar USD 594,01 juta atau sekitar Rp9,3 triliun.

"Angka tersebut masih perkiraan karena kami belum melakukan appraisal resmi. Nilai aset pastinya baru bisa diketahui setelah proses penilaian selesai," jelasnya.

Baca Juga: Riva Siahaan Ditangkap, Ahok Ungkap Pernah Maki dan Ancam Pecat Dirut Pertamina Patra Niaga

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa komunikasi dengan debitur mulai membaik setelah Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menghadiri rapat kreditur.

"Setelah rapat ini, kami akan menindaklanjuti dengan pertemuan lebih lanjut," tambahnya.

Hasil rapat kreditur juga menyepakati bahwa akan ada diskusi lanjutan mengenai dua opsi utama, yaitu mempertahankan kelangsungan bisnis (going concern) atau penyelesaian utang melalui penjualan aset.

Dengan total utang yang mencapai Rp28 triliun, sementara aset hanya sekitar Rp9,3 triliun, masa depan Sritex kini bergantung pada keputusan tim kurator dan para kreditur. ***

 

Halaman:

Tags

Terkini