bisnis-market

Skandal Korupsi Minyak Rp193 Triliun, Dirut Pertamina Jadi Tersangka, Ditjen Migas ESDM Digeledah

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:38 WIB
Potret Dirut Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, Riva Siahaan (paling kiri). (Dok. Pertamina Patra Niaga)

"Dalam penggeledahan ini, penyidik menemukan sejumlah dokumen penting yang akan digunakan dalam proses penyidikan," ujar juru bicara Kejagung, Harli.

Kasus dugaan korupsi minyak mentah senilai Rp193,7 triliun ini masih terus berkembang. Kejagung telah menetapkan 7 tersangka, termasuk Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Selain itu, penggeledahan di Ditjen Migas semakin menguatkan dugaan bahwa skandal ini melibatkan lebih banyak pihak.

Penonaktifan Dirjen Migas Achmad Muchtasyar oleh Kementerian ESDM menjadi bukti bahwa proses hukum terus bergulir.

Kejagung masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan bukan tidak mungkin akan ada tersangka baru dalam kasus ini. ***

Halaman:

Tags

Terkini