bisnis-market

Skandal Korupsi Minyak Rp193 Triliun, Dirut Pertamina Jadi Tersangka, Ditjen Migas ESDM Digeledah

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:38 WIB
Potret Dirut Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, Riva Siahaan (paling kiri). (Dok. Pertamina Patra Niaga)

Kerugian Negara Mencapai Rp193,7 Triliun

Menurut Kejagung, kerugian negara dalam skandal ini berasal dari berbagai komponen, antara lain:

  • Kerugian Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri: Rp35 triliun
  • Kerugian Impor Minyak Mentah melalui Broker (DMUT): Rp2,7 triliun
  • Kerugian Impor BBM melalui Broker (DMUT): Rp9 triliun
  • Kerugian Pemberian Kompensasi BBM: Rp126 triliun
  • Kerugian Pemberian Subsidi BBM: Rp21 triliun

Baca Juga: Paus Fransiskus Mulai Pulih Perlahan, Dukungan Doa Mengalir dari Seluruh Dunia Termasuk Warga Argentina yang Berkumpul di Buenos Aires

Totalnya mencapai Rp193,7 triliun, menjadikannya salah satu skandal korupsi terbesar di sektor energi Indonesia.

Ditjen Migas ESDM Digeledah, Dirjen Migas Dinonaktifkan

Sebelum menetapkan Riva Siahaan sebagai tersangka, Kejagung telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM pada 10 Februari 2025.

Penggeledahan ini turut menyeret Achmad Muchtasyar, yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Migas.

Imbasnya, Kementerian ESDM menonaktifkan Achmad Muchtasyar untuk mendukung jalannya penyelidikan.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, membenarkan keputusan tersebut.

"Penonaktifannya kemarin sore," ujar Yuliot kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

Namun, Yuliot belum menjelaskan detail alasan penonaktifan maupun siapa pengganti Achmad sebagai Dirjen Migas.

Baca Juga: Kondisi Paus Fransiskus Membaik, Tapi Masih Kritis Begini Update Terbarunya

Barang Bukti yang Disita dari Kantor Ditjen Migas

Dalam penggeledahan di tiga ruangan Ditjen Migas, penyidik Kejagung menemukan berbagai barang bukti antara lain 15 unit ponsel, 5 dus dokumen, 1 unit laptop, beberapa soft file kosong

Penggeledahan dilakukan di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.

Halaman:

Tags

Terkini