PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- BRI kembali mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu bersaing dan naik kelas di pasar.
Melalui BRI Peduli sebagai payung program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), BRI menyelenggarakan pelatihan serta pendampingan untuk sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.
Program terbaru BRI Peduli ini melibatkan 77 pelaku UMKM dari 14 provinsi di Indonesia, menghasilkan sertifikasi halal untuk 1.502 produk/menu.
Dalam pelaksanaannya, BRI berkolaborasi dengan BRI Research Institute dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI, memastikan setiap pelaku usaha mendapat pendampingan menyeluruh.
Setelah melalui bimbingan teknis sertifikasi halal pada Juli 2024, peserta melanjutkan ke audit on-site hingga seluruh sertifikasi halal dapat diterbitkan.
Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, menyatakan bahwa BRI akan terus berperan aktif dalam membantu UMKM agar dapat bersaing di pasar.
“Tujuannya adalah memastikan mutu terjaga, membuka pasar lebih luas, serta mengangkat kelas UMKM agar mampu bersaing di pasar yang lebih besar. Konsumen juga lebih yakin bahwa produk UMKM tersebut telah terjamin kehalalannya,” ujar Catur.
Sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), semua pelaku usaha di Indonesia diwajibkan memiliki sertifikasi halal, termasuk UMKM. Produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal agar memenuhi aturan tersebut.
Sejak 2021, BRI telah menggulirkan program bantuan sertifikasi halal yang kini menjangkau ratusan pelaku UMKM di seluruh Indonesia. “Sertifikasi halal bagi UMKM binaan BRI mendukung target Kementerian BUMN untuk memberikan 5.000 sertifikasi halal, terutama di sektor makanan dan kesehatan,” jelas Catur.
Dapat Manfaat
Salah satu penerima manfaat adalah Petrus Kinho (58) dari Timika, Papua Tengah.
Petrus mengelola “Tarusan Rumah Rendang,” rumah makan khas Minang yang menyajikan aneka masakan rendang.
Usaha ini, yang dimulai sejak Juni 2022, kini semakin berkembang setelah mendapat sertifikasi halal.