Menanggapi penugasan tersebut, PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan program ini.
Secara terpisah, Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengatakan pihaknya siap melaksanakan tugas begitu regulasi resmi ditetapkan pemerintah.
Heppy menjelaskan, saat ini Pertamina masih mengacu pada HET yang berlaku di tiap daerah.
Namun, dengan kebijakan satu harga, pihaknya siap menyesuaikan mekanisme distribusi sesuai arahan pemerintah.
"Karena ini merupakan penugasan, kami akan menunggu regulasi yang mengatur tataran teknisnya. Begitu ditetapkan, Pertamina siap menjalankan kebijakan LPG satu harga," ujarnya dalam pernyataan resmi yang dikutip Jumat, 4 Juli 2025. ***
Artikel Terkait
Kementerian ESDM Mensahkan RUPTL PT PLN Batam Berharap Daya Gedor Investasi Kian Maju
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan Harga LPG 3 Kg Rp19.000 Sudah Mahal, Ini Aturan Barunya
Pertamina Bantah Isu Pertamax Oplosan, Pastikan BBM di SPBU Sesuai Aturan
Sejalan dengan Cita-cita Wujudkan Pemerintahan Bersih, Prabowo Buka Suara soal Korupsi Pertamina dan Isu Pertamax Oplosan: Kita Bereskan!
Begini Curhat Pedagang Es Krim di Karawang: Pertamax Oplos dalam Kasus Korupsi Pertamina, Dampaknya Nyata bagi Kesejahteraan Kami
Shell Resmi Lepas Seluruh SPBU di Indonesia, Ini Respons Menteri ESDM