Ia pun mengaku memiliki rekaman rapat yang bisa dijadikan bukti jika nanti diminta bersaksi di persidangan.
Baca Juga: Mengenal Iwan Kurniawan Lukminto, Pemimpin Sritex yang Terpaksa PHK Ribuan Karyawan
"Saya punya semua rekaman rapat. Kalau saya dipanggil Kejagung, saya harap semua rekaman itu diputar di sidang," tegasnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Riva Siahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada 2018-2023. Kejagung memastikan akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Siapa pun yang terlibat, baik berdasarkan keterangan saksi maupun bukti lain, pasti akan kami panggil," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers pada Rabu (26/2/2025). ***
Artikel Terkait
Langkah Mengejutkan Ahok: Mundur dari Pertamina demi Dukung Ganjar-Mahfud
Mundur dari Politik, Ahok Buat Geger, Nusron: Biasa Saja!
Simon Aloysius Mantiri Gantikan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina
Veronica Tan Dapat Tawaran Gabung Kabinet Prabowo, Begini kata Mantan Istri Ahok tentang Tugasnya
Ahok dan Anies Tunjukkan Keakraban, Jubir: Tunggu Awal Tahun 2025!
Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga Bisa Seret Ahok, Mantan Gubernur Jakarta Itu Berpeluang Dipanggil, Ini Perannya