Tepis Isu Kebal Hukum, Rosan Roeslani Persilakan KPK dan BPK Bisa Audit Danantara

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Kamis, 27 Februari 2025 | 16:59 WIB
Presiden Prabowo saat peresmian Danantara pada Senin, 24 Februari 2025.  (Instagram @prabowo)
Presiden Prabowo saat peresmian Danantara pada Senin, 24 Februari 2025. (Instagram @prabowo)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Sejak awal pendiriannya, Danantara diterpa isu bahwa lembaga ini kebal hukum dan tidak dapat diaudit oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, memunculkan kekhawatiran bahwa pengelola Danantara tidak bisa dimintai pertanggungjawaban. Namun, CEO Danantara, Rosan Roeslani, membantah keras anggapan tersebut.

Danantara Terbuka untuk Diaudit

Dalam peresmian Danantara pada Senin, 24 Februari 2025, Rosan menegaskan bahwa tidak ada entitas yang kebal hukum di Indonesia. Ia juga membuka pintu bagi KPK dan BPK untuk melakukan audit jika diperlukan.

“Pertama yang ingin saya sampaikan, tidak ada kebal hukum di negara ini,” ujar Rosan di Istana Kepresidenan.

Menurutnya, KPK dapat mengusut jika ada dugaan tindakan yang tidak patut atau kriminal dalam pengelolaan Danantara.

“KPK bisa mengaudit, apalagi jika ada indikasi penyimpangan atau tindak kriminal, tentu sangat memungkinkan,” tegasnya.

Selain itu, Rosan juga menjelaskan bahwa BPK memiliki kewenangan untuk mengaudit Danantara, terutama dalam kaitannya dengan program public service obligation (PSO).

“BPK juga bisa mengaudit perusahaan-perusahaan yang memiliki program PSO, jadi isu bahwa Danantara kebal hukum harus diluruskan,” imbuhnya.

Komitmen Transparansi dan Tata Kelola yang Baik

Rosan menegaskan bahwa Danantara akan dijalankan dengan prinsip tata kelola yang baik dan transparan.

“Pesan dari Bapak Presiden, Danantara harus dikelola dengan prinsip good governance, kehati-hatian, transparansi, dan penuh integritas,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Danantara bukan hanya aset pemerintah, tetapi juga milik rakyat Indonesia yang harus memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

“Karena Danantara adalah milik bangsa, pengawasannya juga harus melibatkan banyak pihak. Kita ingin memastikan bahwa lembaga ini benar-benar bekerja untuk kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rosan menekankan pentingnya menjaga Danantara sebagai aset jangka panjang yang berkelanjutan.

“Ini adalah aset yang harus kita jaga dan kembangkan, agar manfaatnya bisa dirasakan oleh anak cucu kita nanti,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X