"Kilang kami belum semuanya ter-upgrade, sehingga belum bisa fleksibel mengolah berbagai jenis minyak mentah. Selain itu, produksi minyak mentah dalam negeri masih defisit dibanding konsumsi nasional, sehingga impor masih diperlukan," jelasnya.
Baca Juga: Bupati Kubu Raya Sujiwo Pilih Hadiri Retret Akmil Magelang, Siap Terima Jika Disanksi PDI-P
Isu Pertamax oplosan mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan Riva Siahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang. Kasus yang terjadi pada periode 2018–2023 ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Salah satu dugaan korupsi yang dilakukan Riva adalah pembelian RON 92 (Pertamax) yang dalam praktiknya digantikan dengan RON 90 (Pertalite) untuk diolah lebih lanjut.
Dengan bantahan resmi dari Pertamina, masyarakat diharapkan tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap percaya pada BBM yang beredar di SPBU resmi. ***
Artikel Terkait
Pertamina Tertibkan Distribusi LPG 3 Kg, Akan Tutup Agen dan Pangkalan yang Melanggar
Langkah Mengejutkan Ahok: Mundur dari Pertamina demi Dukung Ganjar-Mahfud
Erick Thohir: Meskipun Harga Minyak Naik, Pertamina Tetap Tak Naikkan Harga BBM
Simon Aloysius Mantiri Gantikan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina
Pertamina Antisipasi Lonjakan Kebutuhan LPG 3 Kg di Kalimantan Barat Jelang Akhir Tahun, Begini Strateginya
Skandal Korupsi Minyak Rp193 Triliun, Dirut Pertamina Jadi Tersangka, Ditjen Migas ESDM Digeledah