Pembatasan BBM Subsidi Batal 1 Oktober, Kapan Kebijakan Akan Berlaku? Simak Penjelasan Monohok Bahlil Lahadalia

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Senin, 14 Oktober 2024 | 11:58 WIB
Ilustrasi BBM bersubsidi (Sumber foto: Tangkapan layar Youtube New Reborn)
Ilustrasi BBM bersubsidi (Sumber foto: Tangkapan layar Youtube New Reborn)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa aturan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi belum dapat diterapkan.

Hal ini disebabkan masih dalam tahap finalisasi.

Baca Juga: Cara Daftar Online di Rumah Sakit TK II Kartika Husada Pontianak dengan Mudah melalui HP

Aturan ini rencananya akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024, namun hingga saat ini masih belum rampung.

Menurut Bahlil, pemerintah berhati-hati dalam menyusun aturan ini agar tidak memberatkan masyarakat, khususnya nelayan dan petani.

“Kami masih terus mematangkan aturan ini, tidak boleh tergesa-gesa. Kami perlu mempertimbangkan dampak saat diimplementasikan, terutama bagi kelompok masyarakat bawah seperti nelayan dan petani,” ujar Bahlil dalam keterangannya, Jumat, 11 Oktober 2024 dikutip dari Antara.

Baca Juga: Aksi Cepat Polres Sintang, Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Lintas Melawi Berhasil Ditangkap. Korbannya Anggota Polisi

Aturan Pembatasan BBM Subsidi Hampir Rampung

Meski proses penggodokan aturan hampir selesai, Bahlil tidak dapat memastikan kapan kebijakan ini akan berlaku.

Dia menjelaskan bahwa aturan tersebut bisa saja selesai di pemerintahan Presiden Joko Widodo, atau mungkin baru akan diimplementasikan oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

“Tujuannya adalah agar BBM subsidi lebih tepat sasaran. Apakah nanti diterapkan di era Presiden Jokowi atau Presiden Prabowo, itu hanya masalah waktu saja,” jelasnya.

Baca Juga: Perjalanan Hidup Shahnaz Soehartono, Memutuskan Bercerai Setelah 10 Tahun Menikah, Begini Kisahnya

Penundaan Pembatasan BBM Subsidi

Sebelumnya, Bahlil sempat memberikan sinyal kuat bahwa pembatasan pembelian BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, batal diberlakukan pada 1 Oktober 2024.

Hal ini disebabkan karena aturan mengenai siapa saja yang berhak menerima BBM bersubsidi masih dalam tahap pembahasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X