PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dengan tegas menolak tawaran dari Pemerintah Indonesia yang mengizinkan organisasi kemasyarakatan keagamaan untuk mengelola tambang, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan di Jakarta 25 Juni 2024, KWI menyatakan bahwa keputusannya didasarkan pada pertimbangan moral dan prinsip etis yang mendasari ajaran Gereja Katolik.
Baca Juga: Denmark Beri Label Harga Karbon pada Sapi: Pajak Rp1,57 Juta Per Ekor Dimulai 2030
Rm. PC. Siswantoko, Sekretaris Eksekutif KWI, menjelaskan bahwa tawaran tersebut tidaklah sesuai dengan mandat utama KWI untuk memperkuat iman umat dan melayani masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, dan karya-karya kemanusiaan.
"KWI konsisten dalam melaksanakan tugasnya untuk membina umat dalam koridor nilai-nilai Gereja Katolik, yang menekankan penghormatan terhadap martabat manusia, solidaritas, dan kelestarian alam," tulis Rm. PC. Siswantoko, 25 Juni 2024.
Lebih lanjut, dalam konteks usaha pertambangan, KWI menyoroti pentingnya pengelolaan yang profesional dan beretika, serta memastikan bahwa kegiatan ekstraksi sumber daya alam tidak hanya mematuhi regulasi yang berlaku, tetapi juga memperhatikan keadilan sosial dan kelestarian lingkungan.
KWI juga menegaskan bahwa meskipun tawaran tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemerintah, pengelolaan tambang oleh lembaga keagamaan dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan, seperti konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang lebih lanjut.
"Kerusakan lingkungan yang sudah ada harus diatasi dengan bijak, dan tidak boleh ditambah dengan tindakan-tindakan yang dapat memperburuk kondisi," lanjut keterangan Rm. PC. Siswantoko.
Baca Juga: TEBAR OMK Keuskupan Sintang 2024 Buah Doa dan Kerja Keras Panitia
Dalam akhir pernyataannya, KWI mengajak pemerintah untuk mengedepankan nilai-nilai Pancasila dalam menjalankan tugasnya, sehingga setiap agama dapat menjalankan ibadah dan kegiatan keagamaannya dengan aman dan nyaman.
KWI juga menyatakan keterbukaannya untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan semua pihak demi mewujudkan kesejahteraan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan demikian, sikap tegas KWI dalam menolak tawaran pengelolaan tambang menjadi suara yang menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dengan pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Artikel selengkapnya dapat dibaca dibawah ini:
Para Bapak Uskup, Pastor, Biarawan dan Biarawati, Berkaitan dengan tawaran pemerintah yang memberi prioritas ijin usaha pertambangan pada organisasi kemasyarakatan keagamaan, saya menyampaikan beberapa informasi yang kiranya berguna menjadi acuan dalam menanggapi pertanyaan banyak pihak termasuk umat kita sendiri.
Artikel Terkait
Terkait Rencana Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, Sekretaris Eksekutif KWI: Kita Menunggu Pengumuman Resmi
Menag Yaqut Cholil Qoumas Umumkan Paus Fransiskus Kunjungan ke Indonesia pada September, Bekerjasama dengan KWI Bentuk Panitia
KWI Dukung Penuh Pembentukan Sekolah Menengah Katolik Negeri oleh Kemenag
Kardinal Suharyo: KWI Tak Akan Urus Tambang, Fokus Pelayanan Umat
2 Organisasi Kristen, KWI dan PGI Sepakat Tidak Akan Ajukan Izin Usaha Tambang
KWI Lawan Tawaran Tambang: Mengapa Kesejahteraan Bersama Lebih Penting?