Syarat Pembuatan BPJS Kesehatan 2023 Terbaru. Selain KTP, Kamu Harus Siapkan Beberapa Dokumen Ini Sobat Globe

photo author
Bima Kresna, Pontianak Globe
- Rabu, 5 Juli 2023 | 14:23 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Instagram @bpjskesehatan_ri)
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Instagram @bpjskesehatan_ri)

- Nomor telepon aktif

- Alamat email aktif

Tugas dan Fungsi BPJS Kesehatan

Mengacu kepada Undang-Undang nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menjelaskan fungsi dan tugas BPJS Kesehatan sebagai berikut:

BPJS Kesehatan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

Dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional bahwa Jaminan kesehatan diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana tersebut diatas BPJS Kesehatan bertugas untuk:

1.Melakukan dan/atau menerima pendaftaran peserta.

2.Memungut dan mengumpulkan iuran dari peserta dan pemberi kerja.

3.Menerima bantuan iuran dari Pemerintah.

4.Mengelola Dana Jaminan Sosial untuk kepentingan peserta.

5.Mengumpulkan dan mengelola data peserta program jaminan sosial.

6.Membayarkan manfaat dan/atau membiayai pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan program jaminan sosial.

7.Memberikan informasi mengenai penyelenggaraan program jaminan sosial kepada peserta dan masyarakat.

Semoga bermanfaat, sob.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bima Kresna

Sumber: BPJS Kesehatan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X