Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis dari Pemerintah untuk Warga Miskin dan Kurang Mampu. Cek Syarat BPJS PBI

photo author
Bima Kresna, Pontianak Globe
- Kamis, 25 Mei 2023 | 20:22 WIB
Logo BPJS Kesehatan. (DOK. BPJS Kesehatan)
Logo BPJS Kesehatan. (DOK. BPJS Kesehatan)

PONTIANAKGLOBE.COM - Sobat Globe, artikel ini memuat cara daftar BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah.

Khususnya, bagi warga yang termasuk kategori warga miskin atau warga tidak mampu dan sampai saat ini masih belum terdaftar sebagai peserta BPJS PBI serta belum menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau kartu BPJS PBI.

Pengajuan dilakukan ke Dinas Sosial di kabupaten atau kota sesuai domisili.

Berikut syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah dikutip Pontianakglobe dari laman Desa Pejengkolan Kecamatan Padureso Kabupaten Kebumen :

Syarat Pengajuan BPJS PBI (KIS)

A. Pengajuan bagi anggota keluarga yang belum

1.  Surat keterangan tidak mampu (SKTM)

2. Fotocopy Kartu Keluarga Fotocopy E-KTP (KTP Elektronik)

3.  Fotocopy Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP

4. Fotocopy KIS yang sudah dimiliki (dalam satu Kartu Keluarga)

5. Checklist kriteria keluarga miskin/kurang mampu (DTKS)

B.Pengajuan bagi Keluarga Baru

1. Surat Keterangan tidak mampu (SKTM)

2. Fotocopy Kartu Keluarga Fotocopy E-KTP (KTP Elektronik)

3. Fotocopy Akta Kelahiran (bagi yang belum memiliki KTP)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bima Kresna

Sumber: Desa Pejengkolan Kecamatan Padureso Kabupaten Kebumen

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X