Menurut Ferdi, tindakan penahanan dilakukan sebagai bentuk komitmen Karantina Kalbar dalam menegakkan aturan serta memastikan setiap komoditas yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap lalu lintas komoditas perikanan akan terus diperketat untuk mencegah penyebaran penyakit ikan sekaligus melindungi sumber daya hayati Indonesia.
Karantina Kalbar juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar selalu melengkapi dokumen serta mengikuti prosedur karantina sebelum mengirimkan hewan maupun produk perikanan antarwilayah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kesehatan ikan, melindungi ekosistem, dan mendukung keberlanjutan sektor perikanan nasional. ***