Ia menegaskan permintaan maaf tidak seharusnya hanya diwakilkan oleh institusi.
"Jangan bilang minta maafnya cukup institusi. Menurut saya, siapa yang salah, siapa yang minta maaf itu tidak tepat," jelas Retno.
"Seolah kita mengajarkan kepada anak-anak kita hal yang 'eh nanti kalau kamu suatu saat bekerja dan kamu salah, tenang aja institusimu akan minta maaf'. Jadi itu bukan sesuatu yang baik," tambahnya.
Baca Juga: Tragis! 9 Penambang Tertimbun Longsor di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani berpandangan permintaan maaf yang telah disampaikan pimpinan dan Sekretariat Jenderal MPR RI sudah mewakili seluruh pihak penyelenggara, termasuk para juri.
"Di lembaga MPR kan sudah disampaikan oleh Sekjen. Salah satu pimpinan kita juga sudah menyampaikan permohonan maaf," kata Muzani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Menurut Muzani, pernyataan sikap institusi sudah cukup mewakili permintaan maaf dua dewan juri LCC tersebut.
"Itu sudah mewakili keseluruhan termasuk juri, karena ini adalah kegiatan lembaga, bukan kegiatan orang-perorang," tandasnya.***