PONTIANAKGLOBE.COM, RIAU -- Kasus pembacokan terhadap mahasiswi di lingkungan UIN Sultan Syarif Kasim Riau menyita perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Kamis pagi (26/2/2026) saat korban berinisial F tengah menunggu pelaksanaan seminar proposal skripsi.
Pelaku berinisial RM datang ke lokasi dan menyerang korban menggunakan kapak di depan ruangan ujian. Korban mengalami sejumlah luka dan langsung mendapat penanganan, sementara pelaku diamankan aparat kepolisian dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Hotman Paris Desak Hakim Baca Visum 20 Luka Radiet
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengungkapkan bahwa tersangka telah memiliki niat untuk melukai korban sejak November tahun lalu.
“Yang bersangkutan menyatakan dari awal November sudah ada niat melakukan hal ini. Namun baru terlaksana pada kemarin hari Kamis di UIN Suska,” kata Anggi, Jumat, 27 Februari 2026.
“Memang, yang bersangkutan dari rumah sudah mempersiapkan datang ke UIN Suska lantai 2, ruangan ujian sempro untuk Hukum. Di situ sempat cekcok, habis cekcok tersangka langsung mengayunkan kapaknya ke korban,” imbuhnya.
Dari hasil penyelidikan, korban mengalami sejumlah luka akibat serangan tersebut. Polisi menyebut terdapat sekitar delapan luka di beberapa bagian tubuh, termasuk bagian belakang kepala, leher, punggung, serta tangan.
“Kapak mengenai kepala bagian belakang, leher bagian belakang, punggung 3 sayatan, lalu pergelangan tangan dan jari tengah tangan kiri. Itu sih yang saya lihat,” terangnya.
Menurut Anggi, luka pada pergelangan tangan terjadi saat korban berusaha menangkis serangan. Ia juga menyebut tersangka mengasah senjata tersebut di rumah sebelum berangkat ke kampus.
“Dari pengakuan tersangka, dia asah dulu di rumah sebelum pergi menemui korban di UIN Suska dan diambil dari rumah,” lanjutnya.
Saat ini RM ditahan dan ditempatkan di sel terpisah. Polisi memastikan kondisi tersangka dalam keadaan stabil selama proses hukum berjalan.
Baca Juga: Sahur Hangat di Huntara, Dody Hanggodo Duduk Bersama Warga
Motif yang diungkap kepolisian berkaitan dengan persoalan hubungan pribadi. Tersangka mengaku sakit hati karena hubungan yang diharapkannya tidak berlanjut, sementara korban disebut tidak memiliki perasaan yang sama.
“Motif masih dengan keterangan sakit hati atas hubungan yang disudahi oleh korban sementara pelaku sendiri tidak mau,” ungkap Anggi.
“Kami tanyakan hubungan ini sendiri apa kepada pelaku, dia merasa sudah lebih dari sekadar teman dengan korban. Namun, korban sendiri tidak merasakan hal yang sama,” tandasnya.