Menurutnya, dugaan inkonsistensi kembali muncul dalam SK nomor 188/928/KEP/429.011/2012 tertanggal 7 Desember 2012, yang menyebut komposisi saham PT BSI dimiliki oleh PT Merdeka Serasi Jaya sebesar 95 persen dan PT Alfa Suksesindo sebesar 5 persen.
"Jika kita lihat dalam AHU PT Merdeka Serasi Jaya tanggal 5 September 2012 pihak pemegang saham ada 7 pihak, dan tidak nama PT IMN," ucapnya.
Kelompok Pegiat Anti Korupsi menyatakan kajian tersebut akan terus dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya mendorong penelusuran dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pengelolaan tambang emas Tumpang Pitu.
"Tim kami terus berkoordinasi ke penegak hukum soal kajian yang dibuat, kami terus mendukung dan mendorong agar terkait tambang emas tumpang Pitu ini dapat menjadi atensi untuk didalami terkait dugaan KKN nya," imbuhnya.***