Sawit Dicabut, Tambang Disegel: Negara Mulai Serius Benahi SDA

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Jumat, 26 Desember 2025 | 07:24 WIB
Foto: Ilustrasi (Dok. Istimewa )
Foto: Ilustrasi (Dok. Istimewa )

PONTIANAKGLOBE.COM, BANDA ACEH -- Satu bulan setelah banjir bandang dan longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemerintah menyatakan komitmen serius untuk membenahi tata kelola sumber daya alam agar bencana serupa tidak kembali terulang.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, saat memberikan pembaruan penanganan bencana di Banda Aceh, Rabu (25/12/2025), usai meninjau langsung sejumlah wilayah terdampak.

Baca Juga: Menko PMK Imbau Warga Waspada Cuaca Selama Libur Nataru

Pratikno menegaskan pemerintah pusat telah mengambil langkah konkret dengan melakukan penataan ulang pengelolaan hutan dan sumber daya alam di Pulau Sumatra.

Salah satu kebijakan tegas yang ditempuh adalah pencabutan izin usaha skala besar yang dinilai berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan memperparah risiko bencana.

“Pemerintah pusat melalui Menteri Kehutanan telah mencabut izin pemanfaatan lahan skala besar, termasuk jutaan hektare izin perkebunan sawit dan izin pemanfaatan kayu hasil hutan,” ujar Pratikno.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap praktik pemanfaatan lahan yang tidak berkelanjutan, terutama di wilayah-wilayah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi.

Selain sektor kehutanan, pemerintah juga mengambil tindakan terhadap aktivitas pertambangan.

Pratikno menyebut Kementerian Lingkungan Hidup telah menyegel sejumlah perusahaan tambang yang dinilai membahayakan kelestarian lingkungan.

“Sebanyak lima perusahaan tambang telah disegel karena dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum ini menjadi penanda bahwa pemerintah tidak lagi memberikan toleransi terhadap praktik usaha yang mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Pesan Natal Prabowo untuk Korban Banjir Sumatera: Negara Tidak Diam

Kebijakan tersebut, kata Pratikno, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar penanganan pascabencana tidak berhenti pada pemulihan fisik semata.

“Kita tidak hanya memulihkan kondisi seperti semula, tetapi harus memastikan ke depan menjadi lebih baik,” pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X