pontianak-insights

OTT KPK di Pati, Sudewo Diduga Jual Jabatan Perangkat Desa hingga Rp2,6 Miliar

Rabu, 21 Januari 2026 | 22:21 WIB
KPK tunjukkan barang bukti uang dalam OTT Bupati Pati Sudewo. (Dok. YouTube/KPK)

“Ini terlihat rapi karena sudah di-packing ulang. Jadi, sebelumnya itu ditaruh di karung,” ungkapnya.

Sudewo dan tiga tersangka lainnya resmi ditahan selama 20 hari terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026 guna kepentingan penyidikan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHP.***

Halaman:

Tags

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB