“Yang dimaksud reformasi polisi itu ganti dulu Kapolrinya karena sudah tidak mampu melakukan reformasi ini. Lagian sudah empat bahkan menuju 5 tahun, ganti,” terangnya.
“Jadi, langkah pertama yang dilakukan oleh tim reformasi itu adalah mengganti Kapolri sekarang, Pak Listyo Sigit,” ujarnya.
Listyo Sigit dilantik sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021. Tim reformasi internal Polri dibentuk pada 17 September 2025 dengan 52 perwira tinggi dan dipimpin Kalemdiklat Polri Komjen Chrysnanda Dwilaksana.
Sementara itu, Komisi Percepatan Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo dibentuk pada 7 November 2025 dengan anggota antara lain Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD, Ahmad Dofiri, Idham Aziz, Badrodin Haiti, dan satu tokoh perempuan yang masih dirahasiakan.***