“Yang dimaksud reformasi polisi itu ganti dulu Kapolrinya karena sudah tidak mampu melakukan reformasi ini. Lagian sudah empat bahkan menuju 5 tahun, ganti,” terangnya.
“Jadi, langkah pertama yang dilakukan oleh tim reformasi itu adalah mengganti Kapolri sekarang, Pak Listyo Sigit,” ujarnya.
Listyo Sigit dilantik sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021. Tim reformasi internal Polri dibentuk pada 17 September 2025 dengan 52 perwira tinggi dan dipimpin Kalemdiklat Polri Komjen Chrysnanda Dwilaksana.
Sementara itu, Komisi Percepatan Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo dibentuk pada 7 November 2025 dengan anggota antara lain Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD, Ahmad Dofiri, Idham Aziz, Badrodin Haiti, dan satu tokoh perempuan yang masih dirahasiakan.***
Artikel Terkait
Komite Reformasi Polri Resmi Dibentuk, Diberi Waktu Enam Bulan Rumuskan Rekomendasi
Masih Misterius, Yusril Sebut Nasib Komisi Reformasi Polri Ada di Tangan Prabowo
Komisi Reformasi Polri Tegaskan Netral, Tak Akan Undang Partai Politik
Dua Komisi Reformasi Polri Jalan Bersamaan, Jimly Pastikan Tak Ada Benturan
Reformasi Polri Ala Dedy Tabrani: Bukan Soal Lembaga, Tapi Soal Sikap
Komisi Reformasi Polri Disorot, Dinilai Sarat Kepentingan Internal