Komisi Reformasi Polri Disorot, Dinilai Sarat Kepentingan Internal

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Jumat, 21 November 2025 | 13:29 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan petinggi Polri tergabung dalam Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo. (Dok. Sekretariat Presiden)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan petinggi Polri tergabung dalam Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo. (Dok. Sekretariat Presiden)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Pengamat politik sekaligus mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Sri Radjasa Chandra menyoroti komposisi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. Ia mempertanyakan keberadaan lima petinggi Polri, baik yang masih aktif maupun pensiun, dalam struktur komisi tersebut. Mereka adalah Jenderal (Purn) Tito Karnavian, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, Jenderal (Purn) Idham Azis, dan Jenderal (HOR) (Pur) Ahmad Dofiri.

“Dari terbentuknya tim reformasi Polri aja kita sudah melihat, seharusnya mereka atau mereka pelaku yang membuat polisi akhirnya harus direformasi,” ucap Sri Radjasa dalam podcast yang tayang di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Rabu, (19/11/2025). 

Baca Juga: Misteri Kematian Yusuf Saadudin jadi Sorotan di Dunia Perbankan Nasional

Menurut Sri Radjasa, para mantan petinggi Polri yang kini berada dalam komisi justru merupakan bagian dari persoalan yang membuat institusi kepolisian dinilai perlu direformasi.

“Harus diakui, mereka yang membuat reformasi, mereka yang membuat Satgas Merah Putih yang bisa kita analogikan seperti SAVAK, polisi rahasia,” katanya.

“Itu cikal bakal akhirnya polisi harus kita reformasi, itu yang jadi tuntutan publik terhadap polisi," lanjutnya. 

Ia juga menilai komposisi komisi yang berisi figur-figur lama dari institusi tersebut menimbulkan kesan bahwa reformasi Polri dilakukan tidak sepenuh hati.

"Memang dari awal kehadiran mereka sebagai tim reformasi itu sudah tanda tanya besar, bukan hanya kami tapi juga publik, ‘Kok seperti ini?’” ujarnya.

“Kondisi ini jadi kayak ada reformasi setengah hati," tambahnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Sri Radjasa menyinggung adanya dugaan intervensi petinggi Polri dalam dinamika audiensi ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang digelar di STIK-PTIK.

Audiensi itu menjadi sorotan setelah Roy Suryo cs memilih keluar ruangan karena diberi opsi untuk diam atau meninggalkan forum.

Baca Juga: Nominal Kas Rp25 Juta di LHKPN Ayi Subarna Picu Sorotan Tajam

Ia menilai keputusan tersebut tidak lepas dari pengaruh anggota komisi yang merupakan mantan pimpinan Polri.

“Awalnya, Refly menghendaki pertemuan itu satu-satu, dengan Pak Jimly, Pak Mahfud, dan dengan Pak Yusril. Tadinya, kita mau mengadakan pertemuan terpisah,” kata Sri Radjasa.

Namun undangan dari Ahmad Dofiri membuat pertemuan dialihkan ke PTIK, lokasi yang dinilai tidak netral.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X