Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Reiki Indra, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kronologi lengkap kejadian.
“Kronologisnya masih kami selidiki,” ujar Reiki Indra kepada awak media, Kamis (28/5/2026).
Baca Juga: Polemik Paskibraka Sulsel Memanas, BPIP Tepis Tuduhan Peserta Titipan
Korban sebelumnya mengaku telah mendatangi Polsek Kebayoran Lama untuk membuat laporan polisi. Namun saat itu unit Reskrim disebut sedang bertugas melakukan penyekatan arus kendaraan sehingga laporan belum dapat diproses.
“Pas malam kejadian sudah ke Polsek Kebayoran Lama, tapi unit Reskrimnya sedang tidak di tempat karena sedang ada bantu penyekatan arus kendaraan dan disuruh menunggu,” jelas korban.
“Insya Allah akan segera proses buat LP karena hari ini sedang tidak bisa kembali ke Polsek wilayah hukum TKP,” tandasnya.***