“Sudah jadi tersangka. Kami sudah bertemu Kanit PPA menyatakan proses saat ini penetapan tersangka,” ujarnya.
Meski demikian, hingga kini tersangka belum dilakukan penahanan. Pihak kepolisian menyatakan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama, guna menjaga situasi tetap kondusif.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama terkait perlindungan anak di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan serta penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual.***
Artikel Terkait
Penumpang Wanita Rekam Terduga Pelaku Pelecehan di KRL
Heboh di Sukabumi, Wanita Rekam Terduga Pelaku Pelecehan yang Bawa Kapak
Aksi Berani, Korban Pelecehan Kejar Pelaku Hingga Jatuh ke Parit
Mahasiswi Laporkan Pelecehan, Malah Terjerat Hukum
Dugaan Pelecehan Seksual, Bareskrim Tetapkan Pendakwah Kondang Jadi Tersangka
Adanya Pelecehan Seksual di KRL: Korban Sendiri Tangkap Pelaku