PONTIANAKGLOBE.COM, GROBOGAN -- Kecelakaan tragis kembali terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang, kali ini melibatkan minibus rombongan pengantar calon jemaah haji di Grobogan, Jawa Tengah.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat (1/5/2026) dini hari di Desa Tuko, Pulokulon. Mobil Toyota Avanza bernomor polisi K 1060 ZP yang ditumpangi sembilan orang tertemper Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi.
Baca Juga: Detik-detik Mobil Innova Hantam Anak Sekolah di Pandeglang
Kanit Gakkum Satlantas Polres Grobogan, Iptu Eko Arie, mengungkapkan kecelakaan diduga dipicu keterbatasan jarak pandang akibat kabut tebal yang menyelimuti lokasi saat kejadian.
“Dari hasil olah TKP sementara, saat kejadian, kondisi di lokasi berkabut tebal dengan jarak pandang terbatas sekitar 10 meter. Diduga pengemudi tidak melihat adanya kereta yang melintas,” ujarnya.
Insiden terjadi sekitar pukul 02.52 WIB. Minibus melaju dari arah selatan ke utara, sementara kereta melintas dari barat ke timur di jalurnya.
Akibat tabrakan tersebut, empat orang meninggal dunia, termasuk seorang balita berusia 2,5 tahun. Sementara dua penumpang lainnya mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Grobogan untuk mendapatkan perawatan.
Baca Juga: Daud Yordan Suntikkan Mental Juara ke Mahasiswa AKUB Pontianak
Perangkat Desa Sidorejo, Heri Siswanto, menjelaskan rombongan pengantar terdiri dari dua kendaraan. Mobil pertama berhasil melintas dengan selamat, namun mobil kedua mengalami kecelakaan.
“Dari sembilan penumpang empat meninggal, termasuk cucuk dari calon jemaah haji,” ungkapnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, mobil tampak terpental hingga masuk ke area persawahan setelah tertabrak kereta. Warga dan aparat terlihat berada di lokasi untuk proses evakuasi.***
Artikel Terkait
Pedagang Es Kelapa di Gowa Daftarkan 24 Kerabat Haji, Setoran Rp600 Juta
Prabowo Subianto Pastikan Jemaah Haji Indonesia Aman Hadapi Geopolitik Timur Tengah
KPK Ungkap Lobi Travel Haji dalam Skema Kuota Tambahan
KRL Berhenti Mendadak, Lalu Ditabrak dari Belakang
Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Ungkap Keterbatasan Sistem Pengereman
TASPEN Gerak Cepat! Santunan Rp283 Juta Langsung Cair ke Keluarga Korban KRL Bekasi