Rumah Dirobohkan Saat Proses Cerai di Pati, Diduga Dipicu Konflik dan Lamaran Baru

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Jumat, 10 April 2026 | 21:18 WIB
Viral pembongkaran rumah di Pati, Jawa Tengah karena perselisihan keluarga. (Dok. TikTok/bangisa)
Viral pembongkaran rumah di Pati, Jawa Tengah karena perselisihan keluarga. (Dok. TikTok/bangisa)

PONTIANAKGLOBE.COM, PATI -- Viral di media sosial sebuah rumah permanen di Desa Karangawen, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dirobohkan menggunakan alat berat di tengah proses perceraian pemiliknya.

Video yang beredar menunjukkan rumah berwarna oranye itu dihancurkan hingga rata dengan tanah. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/4/2026) dan langsung menyita perhatian warganet.

“Rumah dirobohkan karena hubungan keduanya sudah mulai renggang karena ketidakcocokan dengan alasan tertentu,” tulis keterangan dalam unggahan viral.

Baca Juga: Preman Ngamuk Pecahkan Mangkuk Pedagang Bakso di Tanah Abang, Polisi Amankan 3 Pelaku

“Mereka sudah mengurus perceraian,” lanjutnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, pembongkaran rumah tersebut disebut telah disepakati kedua belah pihak setelah melalui proses mediasi yang panjang namun tidak menemukan titik temu.

Diduga, konflik semakin memanas setelah mantan istri disebut menerima lamaran dari pria lain sebelum proses perceraian resmi diputus pengadilan.

Dalam video lain, terlihat proses pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat. Bahkan, mantan suami tampak berada di atas ekskavator saat rumah mulai dihancurkan.

“Cinta segitiga, rumah jadi porak-poranda,” tulis unggahan yang viral.

“Eksekusi rumah gara-gara perselisihan keluarga,” lanjutnya.

Sebelumnya, sempat ada rencana untuk membagi rumah tersebut kepada anak semata wayang mereka. Namun rencana itu batal karena konflik yang terus berlanjut.

Baca Juga: KCIC Buka Suara soal Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Ingatkan Aturan dan Risiko

Diketahui, rumah tersebut dibangun saat keduanya masih berstatus suami istri, sementara tanah tempat berdirinya bangunan disebut milik pihak istri. Hal ini menjadi salah satu faktor dalam keputusan pembongkaran.

Tidak seluruh bagian rumah dihancurkan, terutama bagian yang berdekatan dengan bangunan milik tetangga.

Selain itu, aset yang ada di dalam rumah juga disebut akan dijual sebagai bagian dari penyelesaian harta bersama atau gono-gini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X